Ini Cara Main Forex yang Benar Agar Tak Kena Tipu Sekampung

Ini Cara Main Forex yang Benar Agar Tak Kena Tipu Sekampung

Trading valuta asing (foreign exchange/forex) merupakan suatu hal yang legal di Indonesia. Masyarakat mampu menggunakannya untuk beroleh penghasilan tambahan, apalagi tersedia yang digunakan untuk hidup atau yang dikenal bersama trading for living.
Tetapi sayangnya banyak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan trading forex untuk melakukan penipuan, bersama iming-iming cuan jumbo dan pasti (fix income). Beberapa persoalan penipuan mengatas namakan trading forex pun heboh belakangan ini.

Memang benar trading forex mampu membuahkan profit yang besar, tapi risikonya termasuk sebanding, high risk high return. Jika tersedia yang menawarkan trading forex mampu membuahkan fix income, mampu dipastikan itu adalah penipuan!

Untuk diketahui seluruh kegiatan di perdagangan berjangka, termasuk trading forex diatur di dalam Undang-Undang Nomer 10 Tahun 2011 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.

Baca:Dolar AS Bakal Digdaya 6 Bulan ke Depan, Saatnya ‘Diternak’? broker forex terbaik
Dalam trading forex terdapat beberapa pemangku keperluan yakni pedagang berjangka, pialang (broker) berjangka, wakil pialang berjangka, dan bank umum penyimpan margin dana kompensasi, dan jaminan, serta nasabah.

Seperti disebutkan sebelumnya seluruh kegiatan di perdagangan berjangka, termasuk trading forex diatur di dalam Undang-Undang Nomer 10 Tahun 2011 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.

Jadi sekali lagi trading forex di Indonesia memang legal. Untuk mampu trading forex bersama benar begini rangkaian sederhananya.

Pertama, untuk menjadi nasabah, terutama dahulu mesti melakukan pendaftaran di perusahaan pialang berjangka lewat wakil pialang berjangka. Ada 60-an perusahaan pialang resmi yang terdaftar di Bappebti.

Jika mendambakan trading forex, sebaiknya bertransaksi di broker lokal yang diregulasi oleh pemerintah, di dalam perihal ini Bappebti.

Hal ini perlu sehingga terhindar dari persoalan penipuan yang mampu mempunyai raib modal yang kami tanamkan layaknya persoalan Sunton Capital (SuntonFX) pada Oktober 2021 lalu.
Sunton Capital disebut mengiming-imingi profit yang memadai besar, di kisaran 5% hingga bersama 20%.

Sayangnya, bukannya mendapat cuan jumbo, modal para nasabahnya justru dibawa kabur, ditengarai nilainya miliaran rupiah review broker HFM .

Kedua, setelah terdaftar, nasabah mendepositkan sejumlah dana sebagai modal yang telah disepakati ke rekening perusahaan. Dana selanjutnya akan disimpan di bank umum penyimpan yang telah ditunjuk oleh Bappebti.

Dana selanjutnya disimpan di rekening terpisah atau yang dikenal bersama segregated account, dimana hanya mampu digunakan untuk keperluan transaksi nasabah, sehingga keamanan dana yang disimpan mampu terjamin.

Ada delapan bank umum penyimpan yang ditunjuk oleh Bappepti diantaranya PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), dan lainnya.

Ketiga, terkecuali broker memanfaatkan Metatrader, maka dana yang ditransfer akan masuk ke platform tersebut, dan transaksi trading forex telah mampu dilakukan.

Namun sekali lagi yang mesti diingat, seluruh transaksi dijalankan oleh nasabah sendiri, tidak mampu dijalankan oleh wakil pialang berjangka, atau perusahaan pialang berjangka. Jika transaksi dijalankan oleh wakil pialang berjangka maka perihal selanjutnya menyalahi keputusan perundang-undangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *